Terjemahan bersertifikat atau lebih di kenal dengan istilah Terjemahan Tersumpah, merupakan persyaratan utama dalam banyak proses yang melibatkan entitas pemerintah. Baik itu mengajukan permohonan kewarganegaraan, mengklaim tunjangan publik, atau memasuki proses hukum seperti adopsi atau perceraian, Anda akan diminta untuk menyerahkan dokumentasi yang membuktikan kelayakan Anda. Jika ini termasuk dokumentasi non-Inggris, terjemahan bersertifikat lengkap ke dalam bahasa Inggris akan diperlukan untuk diterima oleh universitas, pengadilan, atau badan pemerintah yang berbeda.
Jika Anda diminta untuk menyerahkan terjemahan bersertifikat, Anda mungkin memiliki pertanyaan tentang proses mendapatkan layanan terjemahan bersertifikat atau hanya ingin mengetahui apa itu terjemahan bersertifikat. Semakin banyak pertanyaan yang Anda ajukan - semakin baik! Mendapatkan pemahaman yang pasti tentang apa yang perlu Anda kirimkan akan membantu menjamin penerimaan terjemahan dokumen bersertifikat Anda, dan memajukan Anda dalam proses pengajuan.
Sejak 2005 kami berpengalaman dalam menyediakan layanan penerjemahan dari dan ke bahasa Jepang atau Inggris dan Indonesia. Kami telah menerima banyak sekali pertanyaan dari para klien kami, yang mencakup berbagai macam topik terkait penerjemahan tersertifikasi. Kami telah menyusun daftar pertanyaan yang paling sering diajukan yang diharapkan dapat menjadi panduan bagi siapa pun yang ingin menerjemahkan dokumen pribadi atau dokumen hukum mereka dari dan ke bahasa Jepang atau Inggris dan Indonesia.
Apa yang dimaksud dengan terjemahan tersertifikasi?
Terjemahan tersertifikasi berbeda dengan terjemahan dokumen lainnya, karena terjemahan tersebut disertai dengan pernyataan yang ditandatangani yang menyatakan keakuratan dan kelengkapan terjemahan, yang telah dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan pengetahuan dan kemampuan penerjemah. Pernyataan ini di kenal juga dengan "Avidafit", yang umumnya disiapkan oleh penerjemah atau perusahaan penerjemahan yang memberikan terjemahan.
Apa saja yang termasuk dalam terjemahan tersertifikasi?
Setelah selesai diterjemahkan, dokumen terjemahan tersertifikasi akan terdiri dari 2 bagian, dijilid menjadi satu, dan biasanya disusun dengan urutan sebagai berikut:
- Salinan terjemahan yang telah dilengkapi dengan avidafit yang ditandatangani dan disegel, dan jika perlu - disahkan oleh notaris..
- Dokumen asli atau salinan dokumen asli.
Kedua bagian tersebut diperlukan agar terjemahan bersertifikat memenuhi persyaratan.
Dapatkah Anda mengesahkan dokumen saya?
Tidak. Penerjemah atau perusahaan penerjemahan hanya dapat diberi wewenang untuk menandatangani pernyataan yang terdapat dalam avidafit. Penyedia layanan bahasa tidak boleh membubuhkan tanda tangan mereka pada dokumen lain untuk tujuan penyerahan dokumen itu sendiri. Hal ini sangat penting, karena kami sering menerima permintaan untuk 'mengesahkan' dokumen pribadi seperti akta kelahiran - tanpa perlu diterjemahkan. Kami tidak dapat mengesahkan dokumen yang diterbitkan oleh lembaga lain, dan kami hanya dapat menandatangani dan membubuhkan stempel penerjemah bersertifikat terjemahan setelah melakukan penerjemahan dokumen tersebut. Catatan: Terjemahan bersertifikat di sudut bawah setiap halaman - termasuk salinan dokumen asli. Stempel ini berfungsi sebagai 'bukti' bahwa semua aspek terjemahan bersertifikat dilakukan Penerjemah bersertifikat.
Saya telah menerjemahkan dokumen saya sendiri. Dapatkah Anda mengesahkannya?
Tidak. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan terjemahan yang dilakukan oleh individu atau pihak di luar perusahaan penerjemahan kami. Kami juga tidak dapat membuktikan pengetahuan dan kemampuan linguistik pihak selain dari staf penerjemah bersertifikat kami. Pertanyaan ini sering kali muncul karena kekhawatiran akan kerahasiaan dokumen pribadi klien.
Apa itu apostille, dan kapan saya membutuhkannya?
Jika Anda memiliki dokumen yang akan digunakan di negara lain, mungkin Anda perlu meng-apostilasi dokumen tersebut. Persyaratan ini ditetapkan oleh organisasi yang menerima dokumen asing. Sebagaimana didefinisikan oleh NYS DoS, apostille adalah autentikasi dokumen publik yang diterbitkan sesuai dengan Konvensi Den Haag 1961. Dokumen publik yang diterbitkan oleh negara penandatangan dapat diakui oleh negara penandatangan lainnya jika dokumen tersebut diautentikasi oleh Apostille. Namun, berdasarkan pengalaman kami, untuk hasil penerjemahan dokumen dan dan ke bahasa Jepang tidak lah telalu membutuhkan apostilasi. Cukup bawa hasil terjemahan langsung ke pihak Kedutaan, maka Anda akan langsung di terima asalkan hasil terjemahan tersebut sudah sesuai dengan aslinya.
Dokumen apa saja yang perlu diterjemahkan dengan layanan penerjemah bertifikat?
Dokumen yang perlu diterjemahkan dengan layanan penerjemah bersertifikat terbagi atas 2, yaitu sebagai berikut:
1. Dokumen Perusahaan
- Akta pendirian perusahaan
- Peraturan perusahaan
- Laporan keuangan
- Risalah RUPS
- Laporan pajak perusahaan
- Anggaran dasar
- Dokumen transfer pricing
- SIUP / Nomor Induk Berusaha
- Sertifikat Paten
- Surat Gugatan / Peninjauan Kembali/Memori Kasasi/Banding
- Profil perusahaan
- Buku manual
- Kontrak bisnis
- dll
- Akta lahir / Akta nikah / Akta kematian
- Ijazah / Transkrip akademik / Raport / SKHUN
- Kartu keluarga / KTP / Paspor / Kitas
- Surat keterang bekerja
- Slip gaji
- SPT Pajak
- Surat Gugatan / Peninjauan Kembali/Memori Kasasi/Banding
- SIUP / Nomor Induk Berusaha
- Sertifikat Jual Beli
- Surat perjanjian
- dll
Jika Anda membutuhkan layanan penerjemah bersertifikat dari dan ke bahasa Jepang dan Inggris atau Indonesia, hubungi kami untuk mendapatkan penawaran harga.
Posting Komentar